Kamis, 26 Mei 2011

JALA Nelayan, solidaritas untuk masyarakat Nelayan

Iring-iringan long march mengelilingi jalan Pahlawan, arak-arakan itu mengusung replika gunungan yang terbuat dari kertas kardus yang digambari. Peserta mengenakan topeng berwajah monster-monster yang merepresentasikan sesuatu yang mengancam para nelayan. Mulai dari Undang-undang perihal pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil hingga HP3 (Hak Penguasaan Perairan Pesisir). Undang undang itu jelas-jelas akan merugikan komunitas nelayan. Menyikapi hal itu LBH semarang (dalam rangka hari nelayan, 06 April 2011) bersama Karamba Art Movement, Molek, Paguyuban Nelayan Lestari Kendal, Komunitas Nelayan Cantrang, Puspita Bahari, dan Prenjak yang tergabung dalam Jala Nelayan melakukan aksi bersama.

Acara diisi oleh berbagai penampilan mulai dari instalasi, performance art, tari, hingga orasi. Aksi berlangsung tertib dan tentu saja ke depan masyarakat butuh advokasi yang lebih real melalui piranti hukum dan kebijakan yang memihak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar